Kamis, 16 September 2010

Semua Perguruan Tinggi Wajib Akreditasikan Program Studinya


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Semua perguruan tinggi wajib akreditasikan program studi yang dibukanya. Oleh karena itu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberi batas waktu bagi seluruh perguruan tinggi (PT) di Indonesia untuk mengakreditasi seluruh program studinya pada 2012.

''Jika tidak, mereka tak diperkenankan mengeluarkan ijazah,'' ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal, Rabu (16/9)

Kewajiban untuk mengakreditasi program studi memang belum diberlakukan dengan tegas pada tahun ini. Sebab, kata Fasli, akreditasi perlu diberlakukan secara bertahap, dan pemerintah memberikan waktu yang cukup kepada seluruh perguruan tinggi. ''Kalau tahun ini, akreditasi hanya berbentuk imbauan, dan hanya untuk membedakan kualitas,'' jelasnya.

Uji akreditasi itu direalisasikan berdasarkan PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. ''Maka dari PP itulah semua program studi, baik di perguruan tinggi negeri dan swasta harus sudah terakreditasi,” ujar Fasli.

Akreditasi nantinya dilakukan secara berkala setiap lima tahun sekali. Perguruan tinggi langsung meminta ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk dievaluasi.
“Enam bulan sebelum status akreditasi kedaluwarsa, perguruan tingi harus secepatnya datang untuk diuji kembali,” papar mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) itu.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemdiknas, hingga kini, ada sekitar 5.000 program studi yang belum terakreditasi. Pada tahun ini, menurut Fasli, Kemendiknas akan mengakreditasikan hampir 4.000 program studi, sementara sisanya akan dikejar pada tahun 2011.

Dengan demikian, sebelum 2012 nanti, seluruh program studi sudah terakreditasi. “Dananya 22 juta rupiah untuk akreditasi satu program studi,” jelasnya. Melihat antusiasme PT, Fasli yakin akreditasi itu akan selesai pada 2012.

Keyakinan itu juga dilihatnya dari kesiapan dana dan kinerja BAN PT sendiri. Sementara itu, Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan revisi PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagai pengganti UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) masih di tangan wakil presiden.

Mantan Menkominfo itu mengatakan draf tersebut telah dipegang Wapres Boediono sejak Agustus lalu. Namun, pembahasan revisi masih ditunda karena jadwal keduanya padat. ''Kami sangat sibuk mengurus hari raya kemerdekaan kemarin,'' jelasnya.

Selain meminta persetujuan Wapres, menurut Nuh, ia akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemeneg PAN dan RB), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berita ini dapat dilihat di sini.

Selasa, 14 September 2010

Beasiswa S2 buat guru PAI SD dan SMP

buat guru PAI SD dan SMP, ada program Beasiswa S2 dari Ditjen PAIS kemenag RI. Paling lambat 25 September 2010.
silakan buka disini.

Sabtu, 11 September 2010

Ucapan Idul Fitri

Seluruh Pimpinan, Staf dan Civitas Akademica STAI Sukabumi mengucapkan:
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1431 H.
Taqabbalalllahu minnaa wa minkum washiya manaa wa shiyaamakum Taqabbal yaa Kaariim.
Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Jumat, 10 September 2010

Info Bagi Sarjana yang masih menganggur

ini berita yang saya posting dari: http://sosbud.kompasiana.com/2010/07/15/koperasi-dan-ukm-bantu-modal-usaha-bagi-sarjana-nganggur/

silahkan dibaca terlebih dahulu, di bawahnya ada informasi yang bisa anda tindak lanjuti......!


Pemerintahan SBY-Boediono memberikan terobosan barunya kepada para sarjana yang masih menganggur. Hal itu diwujudkan melalui Kementerian Koperasi Dan UKM, dengan memberikan bantuan modal usaha bagi sarjana yang masih belum mendapatkan pekerjaan alias masih nganggur untuk menjadi wirausahawan pemula tanpa harus bersusah payah mencari pekerjaan. Si Udin, begitu biasa di sapa. Mendengar berita itu langsung bergegas ceria untuk menuju ke kantor Departemen Koperasi dan UKM yang ada di wilayahnya. Maklum saja si Udin ini sudah malang melintang mencari kerja tapi tiada hasil, mau berusaha juga tapi akses modak tidak ada. Padahal, Ia tergolong pemuda yang cerdas, namun karena kondisi keluarganya yang pas-pasan membuat dia tersingkir dalam persaingan yang makin ketat.

Mungkin apa yang di alami oleh seorang Udin adalah sama dengan yang di alami oleh para sarjana-sarjana yang ada di negeri ini. ketika sulitnya mendapatkan pekerjaan sebagai karyawan di perusahaan, apalagi menjadi PNS dan ingin beralih menjadi wirausahawan namun faktor modal usaha yang menjadi kendala.

“Bagaimana saya bisa mendapatkan pekerjaan, kalau angkatan kerja setiap tahunnya lebih banyak ketimbang jumlah lowongan yang ada”. Mau barusaha juga, tapi modal saja tak punya, padahal dengan berwirausaha bisa memberikan solusi dalam mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang saya hadapi”.

Itulah kata Si Udin yang baru saja saya temui setelah saya memberikan informasi padanya tentang kabar menggembirakan ini, bagi para sarjana yang masih bingung dan belum mendapatkan pekerjaan untuk diberikan modal usaha sebagai wirausahawan pemula.

Dari konsekwensi logis yang ada tercatat ada 625 ribu orang sarjana yang masih menganggur di negeri ini. Dengan data itulah pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan modal kepada para sarjana untuk memulai pekerjaan sebagai wirausahawan pemula. Apalagi sarjana itu kan merupakan sumberdaya manusia yang potensial untuk berwirausaha, dengan modal yang diberikan mereka bisa menjadi lebih produktif dan sekaligus mengantisipasi jumlah pengangguran yang kian hari terus bertambah.

Selanjutnya, untuk menindak lanjuti seruan dari pemerintah itu. Kementerian Koperasi Dan UKM, Syarif Hasan juga secara resmi mengajak para sarjana yang masih menganggur untuk datang ke Kantor UKM yang ada di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas disana.

Dan yang menarik dari ajakan pemerintah ini, adalah cukup dengan membawa ijazah sebagai bukti bahwa para sarjana pernah menempuh studi di perguruan tinggi selanjutnya. Dengan ijazah itu bisa digunakan sebagai “garansi moral” untuk mendapatkan modal usaha, yang semuanya itu diambil dari uang kas Negara, mau tidak mau ada pertanggung jawaban secara moral.
Sebenarnya inisiatif ini telah lama di dengungkan oleh Pak JK sewaktu beliau masih menjadi Wapres. Hanya saja kondisi politik waktu itu belum memungkinkan untuk dikeluarkan kebijakan ini. Tau mungkin saja masih sebatas wacana. Untungnya di rezim pemerintahan SBY-Boediono tahap kedua ini, inisatif dari Pak JK ini di lanjutkan dengan realisasi yang nyata oleh beliau (Pak SBY-Boed).

===================================================================================

Dalam rangka merespon informasi di atas, STAI Sukabumi akan menindaklanjuti dengan mengolektif para lulusan STAI Sukabumi untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Berdasarkan infomasi dari Bapak Dr. H. Endin Nasrudin, M.Si selaku Ketua STAI Sukabumi, beliau menghimbau dan mengajak kepada alumni STAI Sukabumi untuk mengikuti program ini.

Adapun yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. siapkan fotokopi ijazah S1, Akta IV dan Transkrip Nilai ( masing-masing 1 lembar, legalisir), foto diri ukuran 3x4 (berwarna 1 buah) dan foto kopi KTP (1 lembar)
2. buat profil rencana usaha anda (per orang per profil) dengan budget anggaran Rp 15.000.000,-. dalam profil itu harus mencantumkan nama, alamat, No hape, nama dan jenis usaha, analsis pasar atau SWOT dari usaha anda.
3. Yakinkan bahwa profil usaha anda layak untuk diberikan bantuan modal wirausaha.
4. Persyaratan dimasukkan dalam map. Map diberi identitas lengkap.
5. Dikumpulkan ke STAI Sukabumi melalui Ade Ruslan Hidayat, S.Pd.I., M.S.I paling lambat Rabu, 22 September 2010.

musah-mudahan ikhtiar ini berhasil disertai harapan bahwa usaha yang akan dijalankan benar-benar dalam rangka memperbaiki nasib hidup dan kehidupan Alumni STAI Sukabumi.
Ok.. Kami tunggu.

Salam.