PENGUMUMAN
BANTUAN BEASISWA MAHASISWA MISKIN DAN BERPRESTASI BAGI PTAIS
SERTA BANTUAN KEGIATAN LEMBAGA ORGANISASI KEMAHASISWAAN
PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM
Bissmillahirrahmannirrahiim
Disampaikan dengan hormat, bahwa upaya miningkatkan mutu pendidikan, khususnya mutu lulusan Perguruan Tinggi Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menyelenggarakan program Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin dan Mahasiswa Berprestasi serta Bantuan Kegiatan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Agama Islam Tahun 2010. Adapun persyaratan untuk mengajukan proposal bantuan sebagai berikut :
I. Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin dan Berprestasi
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang berumur maksimal 30 tahun.
2. Mahasiswa aktif dan Memiliki kartu tanda mahasiswa (KTM) yang masih berlaku (bukan mahasiswa yang cuti akademik atau mahasiswa tanpa keterangan) dengan dibuktikan bahwa mahasiswa tersebut telah melakukan registrasi dari pimpinan;
3. Surat Keterangan tidak sedang menerima beasiswa dan/atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain pada tahun yang sama atau dua tahun sebelumnya yang disahkan pimpinan perguruan tinggi (blangko terlampir).
4. Surat Keterangan berakhlak mulia (tidak pernah terkena sanksi tertulis tingkat berat) atas pelanggaran Tata Tertib Mahasiswa PTAI (blangko terlampir).
5. Orang tua/wali-nya kurang mampu secara ekonomi tetapi berprestasi secara akademik;
6. Calon penerima beasiswa mempunyai prestasi akademik/kurikuler yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi.
7. Mahasiswa yang berhak memperoleh beasiswa tersebut berasal dari Program Studi yang telah terakreditasi.
B. Persyaratan Khusus
Bagi mahasiswa yang mengajukan beasiswa Miskin dan Berprestasi, di samping harus memenuhi persyaratan umum, yang bersangkutan harus memenuhi semua syarat-syarat khusus sebagai berikut:
1. Fotokopi Kartu Keluarga Miskin. Bagi keluarga yang tidak memiliki kartu Keluarga Miskin, harus menyertakan Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh kepala desa/ Instansi tempat orang tua bekerja;
2. Diprioritaskan bagi mahasiswa dengan orang tua berpenghasilan terendah;
3. Minimal duduk pada semester III;
4. IP-Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) (blangko terlampir);
5. Mampu Baca Tulis Alquran dengan baik dan benar yang dibuktikan Surat Keterangan dari Rektor/ Dekan/ Ketua atau yang diberi wewenang untuk itu (blangko terlampir).
II. Bantuan Kegiatan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan
A. Persyaratan
1. Memiliki struktur organisasi kemahasiswaan yang disahkan pimpinan perguruan tinggi;
2. Organisasi kemahasiswaan yang mengajukan bantuan harus mempunyai program kegiatan yang jelas beserta indikator pencapaian program yang dilampirkan pada proposal pengajuan bantuan;
3. Organisasi kemahasiswaan pengusul harus berasal dari PTAI yang ijin penyelenggaranya berlaku dan mempunyai jumlah mahasiswa sekurang-kurangnya 300 mahasiswa;
4. Organisasi kemahasiswaan pengusul bukan termasuk organisasi yang pernah dan atau sedang dibekukan atau mendapatkan predikat negatif dari pimpinan perguruan tinggi
5. Kegiatan yang diusulkan memiliki relevansi dengan peningkatan kualitas akademik dan non-akademik yang mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi;
6. Melampirkan Foto copy rekening Bank dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama lembaga (PTAI).
aas
BalasHapuspa kalo saya bisa ngajuin gak?
kan dan semester 8.. trus dapet beasiswanya berapa?
makasih banyak pa atas info dan jawabannya
satu lagi pa?
BalasHapusprogram ini sampai tanggal berapa?
terima kasih
untuk semua persyaratan tersebut diberikan ke kampus STAI, minimal waktunya kapan pak???
BalasHapussebelumya trimakasih pak
Pak harus pake surat keterangan mengajar gak?
BalasHapus